Saturday, August 29, 2009

TKI Lagi ke Malaysia Awal Agustus


TKI Lagi ke Malaysia Awal Agustus
1 Jul 2009

tkiMenteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno berjanji akan segera mencabut penghentian sementara penempatan TKI ke Malaysia mulai 1 Agustus 2009. Namun hal itu amat bergantung pada gasil pembicaraan tentang review MoU tahun 2006. “Ini jika pembicaraan kelompok kerja Indonesia dan Malaysia berjalan lancar,”kata Erman seusai peresmian Sragen Technopark di Sragen (30/6).

Erman menegaskan bahwa saat ini masih dalam tahap pelarangan TKI ke Malaysia. Dia meminta agen TKI untuk tidak nekat mengirim. “Kalo ada yang nekat akan diusut. Sanksinya bagi yang legal akan dicabut ijinnya. Kalau agensinya illegal, kepolisian yang akan mengatasi.,” tegasnya.

Saat ini sedang diupayakan pertemuan dengan menteri terkait Malaysia seperti Menteri Sumber Daya Manusia dan Menteri Dalam Negeri. Dia mengaku mengajukan permintaan untuk bertatap muka pada 5,6 atau 7 Juli 2009 untuk merancang pembicaraan tentang revisi Memorandum of Understanding terkait pengiriman TKI ke Malaysia. “Saya mengharapkan pertengahan Juli ini pembicaraan secara intensif sudah dimulai. Jika berjalan lancar dan bisa selesai dalam dua minggu, maka mulai 1 Agustus kita sudah bisa mengirim TKI lagi ke Malaysia,” tuturnya.

Dalam pembaruan MoU, ada beberapa hal yang harus dipenuhi Malaysia. Pertama, paspor harus dipegang TKI. Kedua, majikan yang melakukan tindakan kriminal termasuk penyiksaan dan tidak membayarkan gaji, untuk dihukum secara tegas. “Majikan yang menggunakan tenaga kerja ilegal juga termasuk melakukan perbuatan kriminal,” tambahnya. Kemudian, dia meminta ada hak libur satu hari dalam seminggu dan hak cuti. Juga adanya hak kenaikan gaji secara regular. “Ini yang akan diperjuangkan. Sebetulnya tinggal yang itu karena yang lainnya sudah,” terangnya.

Sebaliknya Malaysia memandang keputusan Pemerintah Indonesia untuk melakukan penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia, sebagai keputusan yang emosional. Menurut koran The Strait Times (30/6), keputusan ini diambil sebagai bagian emosional dari pengaruh politik menjelang pemilihan presiden, 8 Juli mendatang. Menteri Tenaga Kerja Malaysia S. Subramaniam mengatakan kasus boikot pengiriman TKI ini telah menjadi bagian dari isu politik menjelang pemilihan presiden mendatang. “Mereka sedang menghadapi pemilihan umum, sehingga isu seperti ini menjadi terasa sangat emosional,”ujar Subramaniam kepada AFP.

Ia percaya keputusan boikot ini hanya akan menjadi isu sementara saja, dan sesudah pemilu presiden, semua akan kembali normal. “Tetapi jika boikot itu berlanjut, kami akan mencari pasar yang lain,”ujar Subramaniam. Ia juga mengatakan Malaysia kini tengah mencari tenaga kerja pembantu rumah tangga dari negara-negara lain, termasuk tenaga kerja dari kalangan Muslim yang berasal dari Philipina Selatan.

Sebuah agen pembantu rumah tangga di Malaysia telah melaporkan sekitar 50 ribu – 60 ribu pekerja rumah tangga Muslim dari Philipina Selatan telah didatangkan untuk menggantikan posisi para pekerja rumah tangga dari Indonesia, menyusul pengumuman penghentian sementara pengiriman TKI oleh pemerintah Indonesia.

“Kami menyambut dengan senang hati pekerja rumah tangga dari Muslim Philipina,” ujar Subramaniam. “Pekerja rumah tangga dari Philipina datang disini berdasarkan perjanjian kerjasama tenaga kerja yang telah ditandatangani antara pemerintah Malaysia dan pemerintah Philipina, apakah mereka Muslim atau Kristen kami tidak membedakan-bedakan,” ujar Subramaiam.

Penyelesaian hukum kasus TKI dipandang masih sangat kurang jika dibanding dengan banyaknya kasus penyiksaan pembantu rumah tangga Indonesia di Malaysia. Malaysia dikenal tidak mempunyai undang-undang yang mengatur dan melindungi tenaga kerja domestik seperti pembantu rumah tangga dan pekerja informal lain, tetapi mengatakan kini tengah merencanakan untuk membuat undang-undang perlindungan pekerja domestik.

Data dari pemerintah Malaysia melaporkan rata-rata ada 50 kasus pelecahan dan penyiksaan pekerja rumah tangga per tahun dari 300.000 pembantu rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di negara tersebut. Tetapi data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia mengatakan per tahun ada 1.000 kasus penyiksaan dan pelecehan seksual terhadap para pembantu rumah tangga asal Indonesia. *

1 comment:

  1. LSM Rumpun Tjoet Njak Dien adalah lembaga sosial yang bergerak di bidang penguatan, pendampingan dan perlindungan PRT. Kunjungi web dan blog kami di www.rtnd.org dan www.rumpuntjoetnjakdien.blogspot.com. Hidup PRT!

    ReplyDelete